Hindari  Politik  Uang

Bacaan Alkitab

Matius 26 :14 – 16

bacaan pembanding Ulangan 16:18-20

Tanggal/Warna Liturgy 7 April 2019/Ungu (Minggu Sengsara VII)

Syallom saudara – saudara, saat ini bangsa kita sedang dihadapkan pada pesta demokrasi untuk memilih para pemimpin di Indonesia, tepatnya  tanggal 17 April 2019;  baik sebagai  Presiden dan wakil Presiden,  memilih  para pemimpin di Legislatif ; DPD, DPR pusat, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota. Untuk hal-hal tersebut terutama  para calon pemimpin  telah dan sedang  berupaya keras memperkenal diri  dan meyakinkan para calon pemilih bahwa calon pemimpin tersebut  pantas untuk dipilih sebagai pemimpin bangsa  Indonesia 5 tahun ke depan.  Upaya meyakinkan para pemilih tersebut  ada yang melakukan dengan cara konstitusional ( sesuai atauran yang berlaku), dan ada  yang melakukan dengan cara  non konstitusional ( diluar aturan yang berlaku atau  menghalalkan segala cara/ money politic / black campaign).

Menurut buku Ensiklopedia  bebas, menyebutkan  bahwa politik adalah  proses pembentukan dan pembagian  kekuasaan dalam masyarakat yang  antara lain berwujud  proses pembuatan keputusan,  khususnya dalam negara.  Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih  kekuasaan  secara konstitusional  maupun non konstitusional.

Politik Uang ( money politic ) adalah suatu bentuk pemberian  atau janji  menyuap seseorang  baik supaya  orang itu tidak menjalankan  haknya untuk memilih maupun  supaya  ia menjalankan haknya  dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pemberian  bisa dilakukan dengan menggunakan uang atau barang.

Politik uang umumnya dilakukan  oleh simpatisan , kader  atau bahkan pengurus  partai politik menjelang  hari H  pemilihan umum.  Praktek politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang , sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat  dengan tujuan  untuk  menarik  simpatik masyarakat  agar mereka  memberikan suaranya  untuk partai yang  bersangkutan .  Menurut  pakar hukum   Tata  Negara Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mehendra,  definisi Money Politic  sangat jelas yakni “ mempengaruhi  massa pemilu  dengan  imbalan materi”. Praktek money politic seperti itu dapat disamakan dengan uang sogok  atau suap.

Saudara dalam situasi seperti itulah firman ini hadir menyapa saudara  dan saya. Bagaimana sikap kita sebagai gereja  menyaksikan keadaan di masyarakat yang sendang  mempraktekan  perilaku  money politic  tersebut  ? dan apa kata firman Tuhan  tentang  praktek suap /sogok  dalam setiap kegiatan  hidup kita  seperti  pemilihan umum ?

 Dalam injil  Mat 26:14-16 ini, menekankan  sesuatu  Yang harus diingat dan disadari sejak awal  bahwa  Allah melalui Yesus Kristus telah menjadi korban untuk menebus umatNya dari kekuasaan Dosa.  Sehingga kuasa dosa tidak lagi berkuasa  mengendalikan perjalanan hidup manusia.        Selanjutnya   menjelaskan  tentang   Perjamuan Paskah yang sedang Yesus  rayakan pada saat itu  sarat makna dan sarat  suasana. Makna perjamuan itu bukan saja  merayakan pembebasan Israel purba  dari penjajahan  Mesir, tetapi makna baru, yaitu penyiapan  bagi  penderitaan sang  Anak Manusia. Dengan demikian suasana haru memang menandai perjamuan tersebut.  Suasana haru karena  kasih  Yesus  itu menjadi lebih kental  ketika seorang  perempuan di Betania  mencurahkan  ungkapan kasihnya    kepada  Yesus dengan minyak yang  mahal Matius 26 : 7.  Sayang sekali bahwa peringatan  yang sarat  makna dan suasana itu dinodai  oleh rencana pengkhianatan Yudas.

Lawan / musuh ternyata tidak saja berasal dari kalangan  luar. Orang yang sekian tahun belajar dari Yesus kini pergi mengajukan proposal penyerahan Yesus  Mat 26:15 yang berbunyi  “ . . .  Apa yang  hendak kamu berikan  kepadaku , supaya aku menyerahkan  Dia  kepada  kamu ? “ . dalam konteks  ini Yudas lebih menginginkan  30 keping uang perak dan  menolak kasih  Allah kepada dirinya.

Mulai moment itu, ia bukan lagi pengikut  Yesus, tetapi  tekun merancang  siasat  untuk menyerahkan Yesus  ( Mat 26:16). Meski dalam perjamuan roti  tak beragi Yesus berupaya  mengembalikan Yudas, namun ia bersikeras meneruskan pengkhianatannya ( Mat 26:25). Pertanyaan Yudas ini  menunjukkan  sikapnya  yang entah tidak paham atau  tidak menerima  Yesus kecuali sekadar sebagai rabi saja. Pertanyaan dalam ayat  15 tersebut  hanya  bertujuan menutupi kejahatannya, namun Yesus terus  terang membongkar  rencana  busuk  Yudas ( ayat 16 ) .

Seperti dalam  nas sebelumnya, kini pun kita menjumpai keterlibatan seorang yang rela meminjamkan ruang rumahnya  untuk kepentingan  Yesus  menyiapkan  para  murid-Nya menghadapi moment  dahsyat yang sedang  menjelang. Hidup dan pengurbanan  Yesus  tanpa pamrih  dikaruniakan-Nya bagi  semua orang. Namun,  harus selalu diingat  bahwa di sekitar  Yesus tetap saja ada dua macam orang, yaitu mereka yang akan menolak atau menghianati  Yesus seperti  Yudas,  dan mereka  yang merespons kasih Yesus dengan  benar.   Kasih dan arti pengurbanan Yesus  sampai sekarang  tetap tidak  berubah. Demikian pun kemungkinan dua macam tanggapan bertolak belakang  ini  masih  bisa  terjadi pada masa kini.  

Saudara-saudara  yang dikasihi Tuhan Yesus Kristus , hidup di dunia  ini selalu dihadapkan dengan pilihan taat kepada Yesus Kristus yang telah menebus kita dari kuasa dosa ? atau melakukan segala sesuatu menurut keinginan kita ?  sikap Yudas yang menjual  Yesus untuk  mendapatkan 30 keping uang perak  memberikan gambaran dirinya yang  tamak dan “ gila harta”.  Bagi Yudas, mendapatkan uang 30 keping perak  itu lebih peting dari pengorbanan Yesus yang diberikan untuk menebus dosa umat manusia.   Tetapi  harus di ingat kata Yesus  “ Anak Manusia  memang  akan pergi  sesuai dengan yang ada tertulis  tentang Dia,  akan tetapi celakalah orang yang  olehnya Anak  Manusia itu diserahkan . Adalah lebih baik   bagi orang itu sekiranya  ia tidak dilahirkan ” (matius 26 : 24 ). . .  . . . . . . . . . . .(dapat dikembangkan  )

Saudara kenapa gereja  harus menghindarkan dirinya dari praktek politik uang menjelang  pesta demokrasi bangsa kita saat ini, karena  “uang suap merusakkan hati” (Bandingkan pengkhotbah 7 : 7 ). Selain itu perilaku suap itu adalah bahagian dari praktek perampasan hak-hak politik masyarakat untuk menentukan  pemimpin yang tepat bagi bangsa  kita kedepan.

Jemaat yang dikasihi Tuhan Yesus  mari kita persiapkan  seluruh kehidupan dan  keyakinan kita sambil berserah penuh kepada  Dia yang menebus kita dari berbagai ketidakpatian. Dia yang kita yakini itu telah menganugerakan kepada bangsa kita kemerdekaan untuk dirawat dan dikembangkan menjadi lebih baik dan berkenaan  kepada Tuhan. Amin. (IK)

Uraian  bacaan pembanding  :Ulangan 16 :  18 - 20

Rumusan, pernyataan, dan pengakuan iman tentang karya penyelamatan Allah berakar pada tindakan nyata Allah dalam peristiwa dan sejarah umat Allah. Karena itu kata firman (Ibr. davar) mengandung dua arti yaitu kata dan perbuatan. Firman Allah adalah kata dan perbuatan Allah. Keduanya mengungkapkan hati  Allah, keduanya mewujudkan kehendak  Allah, yang  serasi tanpa konflik. Apabila umat dituntut melakukan firman, maka yang dimaksud adalah memberitakan perbuatan Allah melalui kata sekaligus perbuatan. Tuntutan untuk serasi  kata dan tindakan serta memberlakukan karya penyelamatan  dan kasih  Allah dalam kehidupan umat, khususnya perlu dilaksanakan di bidang peradilan.

Firman dengan dimensi peradilan ini disampaikan ketika berbagai  penindasan dan ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat  Israel dilakukan para elit politik waktu itu. Jelas, penindasan dan ketidakadilan bertentangan dengan kebaikan, kasih dan kebenaran Allah. Setiap orang yang menerima suap dan mengadili dengan mempermainkan standar kebenaran, tidak hanya melanggar hukum peradilan, tetapi juga melawan  Allah. Karena itu, para hamba peradilan  diminta agar khusus menjaga diri dari menerima  suap, sebab suap membutakan mata orang-orang bijaksana dan orang-orang benar (tsadiq). Para hamba peradilan menduduki  kehormatan  mewakili  Allah. Sepatutnya bahwa  wibawa Allah dan kebenaran  dihormati  oleh mereka. Mereka bertanggungjawab untuk menjamin  peradilan yang adil dan benar bagi seluruh bangsa (bdk. 18,20). Keadaan  bangsa Indonesia tercinta ini akan terus terpuruk karena  praktik-praktik ketidakadilan dan suap. Selama orang tidak  segan-segan melakukan ketidakadilan, berarti  mata mereka buta dan tak berhikmat menegakkan keadilan.

Membagikan

Dorongan Anda sangat berharga bagi kami

Cerita Anda membantu mewujudkan situs web seperti ini.