Pengadilan Yang Adil

Bacaan Alkitab Ulangan 16: 18-20, Mazmur 9: 2-11
Tanggal/Warna Liturgy 29 September 2019/Hijau

 

PENDAHULUAN

Jika kita amati system hukum di negara kita, kita akan menemukan berbagai kenyataan yang cukup memilukan. Memilukan karena banyak hal-hal yang berkaitan dengan sisi keadilan sering dipertanyakan oleh banyak orang, dimana sisi keadilan bagi masyarakat yang banyak dilecehkan bahkan diinjak-injak. Hal ini dapat kita lihat dalam berbagai kasus yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap), misalnya; kasus seorang nenek tua yang mengambil buah kakau, hanya untuk keperluannya bertahan hidup, juga seorang nenek yang mengambil kayu untuk kayu bakar bagi keperluan memasaknya. Kedua kasus itu telah ditetapkan bahwa kedua nenek tua renta itu dihukum di atas 5 tahun dan telah berkekuatan hukum tetap/inkrah. Adilkah hukuman itu jika dibandingkan oleh hukuman para koruptor yang banyak hanya dibawah 5 tahun, bahkan ada beberapa yang bebas dari hukuman.

Belum lagi cara para koruptor yang sedang menjalani hukumannya di jeruji besi, dimana kemewahan yang mereka dapatkan. Misalnya; ruangan yang ber-AC, akses internet yang tak terbatas, alat-alat media elektronik; HP android, televisi, kulkas dsb, belum lagi Kasur mewah, sofa mewah dan masih banyak hal-hal yang meninabobokkan para koruptor dalam menjalani hukumannya. Melihat kenyataan yang seperti itu, pantaslah mereka menjalani hukumannya seperti mereka bukan narapidana kasus yang sangat menyengsarakan rakyat banyak dan mereka tanpa terasa berat menjalani hukuman itu karena seperti berada di rumah mereka sendiri atau sedang berada di hotel-hotel berbintang, bukan di rumah tahanan, dimana mereka sedang menjalani masa hukuman selama beberapa tahun. Di sinilah rasa keadilan di masyarakat sangat tidak terpenuhi bahkan dapat dikatakan ternodai.

Oleh karenanya, yang menjadi pertanyaan kita bersama, masih adakah pengadilan yang benar-benar adil?? Atau memang sudah tidak ada keadilan di muka bumi ini karena keberdosaan manusia? Untuk menjawabnya, marilah kita akan mempelajari perikop yang telah kita baca bersama, yaitu; Ulangan 16: 18-20 & Mazmur 9: 2-11.

ISI

Dalam pembahasan kali ini, kita akan melihat bagaimana Allah yang telah yang adalah Hakim yang Agung yang memerintah dengan adil karena Dia adalah kebenaran itu. Karena dengan kebenaranlah keadilan akan dapat terwujud. Hal ini dapat kita lihat dalam perikop ulangan 16:18-20 itu, dimana Allah yang benar itu memerintahkan pada umat-Nya Israel untuk mengangkat para hakim di tempat dan menurut suku-suku yang telah ada agar dapat menghakimi mereka dengan pengadilan yang adil (ayat 18). Tentu, maksud TUHAN Allah di sini adalah agar di tengah-tengah bangsa Israel ada keadilan dan rasa keadilan itu dapat diterima oleh semua pihak sehingga sebagai implikasi logis adalah yang bersalah harus dihukum sesuai dengan hukum yang Allah telah berikan dan untuk memberikan efek jera yang benar-benar jera, bukan seperti yang terjadi di negara kita sekarang ini. Efek jera yang dimaksud adalah karena sadar akan kesalahannya dan harus menerima konsekuensui dari apa yang telah dibuatnya sehingga menjalani masa hukumannya sama seperti narapidana yang lain bukan dengan uang atau materi hasil dari tindak kejahatannya dapat membeli kenyamanan bahkan tempat tahanan itu sendiri dapat mereka kuasai. Itu pengadilan yang adil yang Allah inginkan agar umat-Nya terapkan di dalam kehidupan mereka sebagai umat pilihan Allah.

Lalu seperti apa system pengadilan yang adil tersebut? Dalam nats ulangan ini, Allah dengan tegas mengatakan bahwa harus dengan kebenaran meletakkan dasar dari keadilan yang ingin dicapai. Kebenaran yang seperti apa yang harus dipenuhi oleh keadilan? Hal ini tercermin dalam ayatnya yang ke-19 bahwa kebenaran itu haruslah tidak memutarbalikkan keadilan, yang benar jadi salah dan yang salah dibenarkan. Kebenaran juga tidak berdasarkan pada sikap yang membeda-bedakan atau tidak pandang bulu, baik seseorang itu dari kalangan atas/bawah, berbeda suku, bangsa, Bahasa, ras dan banyak perbedaan-perbedaan lainnya. Atau dengan kata lain bahwa kebenaran bukan berdasar pada faktor suka atau tidak suka (like or dislike) dan melakukan hal-hal yang tidak dapat dibenarkan secara hukum dan moral, misalnya, suap. Suap itu membuat kebenaran menjadi sangat relatif atau bergantung pada masing-masing individu atau golongan dan suap juga dapat memutarbalikkan fakta serta suap adalah juga bagian terpenting dari korupsi karena korupsi itu dilakukan oleh banyak pihak (berjamaah). Jadi, tujuan dari perintah TUHAN Allah ini agar para hakim lebih fokus pada tugas utama dari mengadili suatu perkara adalah hanya untuk mengupayakan keadilan yang seadil-adilnya dengan bepegang teguh pada kebenaran yang TUHAN Allah telah ajarkan dan perintahkan baik didalam HukumTaurat maupun pengajaran secara oral yang diajarkan secara terus-menerus oleh pemimpin mereka. Karena selain dasar kebenaran, tidak ada dasar lain yang dapat diletakkan bagi pengadilan yang adil.

Pada bagian lain dalam nats Mazmur 9:2-11, kita dapat melihat bahwa keadilan itu tidak hanya berhenti di dalam otak atau pemahaman saja, akan tetapi harus masuk di dalam keadilan yang sesungguhnya dimana adil itu benar-benar dirasakan oleh setiap individu. Pemazmur mencotohkan keadilan Tuhan yang ia rasakan di dalam pejalanan imannya bersama Tuhan. Ia mengalami berbagai-bagai masalah ketidakadilan sehingga ia mengadu kepada Allah sebagai hakim yang adil. Ia merasa bahwa orang fasik, orang berdosa dan mereka yang menajdi musuh-musuhnya justru malah mentertawakannya dan ini harus diselesaikan oleh hakim yang benar-benar Agung yaitu, Allah sendiri. Selanjutnya, Allah yang membela perkara pemazmur langsung turun tangan menghardik para musuhnya dan membinasakan orang-orang fasik (ayat 6). Semuanya itu dilakukan Allah dengan kebenaran-nya yang sejati agar keadilan dapat ditegakkan.

Hal ini mengajarkan pada kita bahwa memang keadilan itu harus juga dirasakan bukan hanya di pahami. Bahwa hanya Allah sajalah yang dapat bertindak sebagai hakim yang adil dengan kebenaran yang ada di dalam dirinya sendiri. Sehingga dapatlah dikatakan bahwa keadilan yang adil dapat diwujudkan dengan kebenaran yang sejati, artinya; kebenaran harus benar-benar menjadi fondasi yang kuat bagi terwujudnya keadilah yang sejati. Namun demikian, bagi kita orang percaya janganlah menganggap bahwa dunia pengadilan yang berada di tengah-tengah kita adalah yang sempurna yang tidak bisa salah, melainkan berupaya untuk menjunjung tinggi kebenaran diatas upaya-upaya penegakkan hokum yang sedang berlangsung di negara kita. 

PENUTUP

Dengan demikian, dapatlah kita pahami bahwa keadilan yang adil haruslah menggandenga kebenaran sebagai keniscayaan yang tidak dapat ditolak atau diabaikan atas nama apapun. Sehingga, orang percaya haruslah membagikan keadilan yang telah ia terima dan rasakan dari Tuhan kepada siapapun yang mengalami ketidakadilan. Bukti bahwa orang percaya telah menerima keadilan adalah keselamatan yang kita telah terima hanya melalui anugerah di dalam iman kepada Yesus Kristus. Kita yang harusnya binasa karena dosa sesuai dengan rasa keadilan, akan tetapi malah diselamatkan oleh anugareh Allah di dalam Yesus Kristus. Bukankah ini keadilan yang telah dirasakan oleh kita?

Dipihak lain, orang percaya harus mewujudkan keadilan dimanapun kita berada. Bagaiman kita memperlakukan dengan adil terhadap bawahan kita, asisten rumah tangga kita, orang yang status ekonominya lebih rendah dari kita, orang yang pendidikannya lebih rendah dari kita dan sebagainya. Memandang orang lain lebih rendah dari kita adalah suatu bentuk ketidakadilan apalagi delakukan dengan bentuk verbal. Lalu bagaimana ketika kita diperlakukan dengan tidak adil? Untuk hal ini, orang percaya harus belajar dari Yesus, yang diperlakukan dengan tidak adil namun tidak melakukan perlawanan dengan pemberontakan, malah mendoakan dan mengasihi musuh-musuhnya. Sanggupkah kita? marilah kita memulainya dengan hal kecil, mulai mendoakan musuh-musuh kita dan mengasihinya dengan tulus seperti mengasihi diri sendiri meskipun mereka sudah bersikap dan bertindak tidak adil terhadap kita. Kemudian menjadikan kebenaran & keadilan sebagai gaya hidup orang percaya di tengah dunia yang berdosa & tidak pernah adil ini. Amin (JT) 

Membagikan